Maling Ayam Vs. Maling Negara


Masuk penjara layaknya tinggal di Hotel dan apartement mewah kalau bagi para maling negara yang notaben kesalahannya berpotensi memiskinkan negara dan menyengsarakan rakyat kecil. Dan nasib maling ayam yang begitu sesangsara sebelum masuk penjara harus mengalami nasib yang lebih "tragis" ketika sudah masuk penjara

Kalau maling ayam giring kedalam bui dengan cara diseret kalau maling negara masuk penjara dengan dihormat. Tak lain, berharap —aparat— setelah ini dapat ciparatan uang dan sedikit bonus

Perlakuan seperti ini kepada napi maling negara oleh pihak hukum sudah kadung terbiasa. Perlakuan serba istimewa dan layanan selalu siap apabila dibutuhkan. Maka tidak pantas sekali jika maling negara dikatakan masuk bui, melainkan cuma pindah rumah yang terkadang suasananya lebih istimewa daripada berada di rumah

Kalau ketepatan mempunyai bayi maka lengkaplah dengan babysitter-nya plus pembantu-pembantu yang siap melayani kapanpun jika dibutuhkan. Dan ketika “maling ayam” kebetulan perempuan juga dan hamil harus dibawa ke dalam penjara dan melahirkan di penjara, tragisnya lagi juga harus membesarkan dan menyusui bayinya dibalik-balik sel seruji besi yang begitu pengap.

Kita bisa membayangkan betapa enaknya masuk penjara bagi maling negara. Ngapain saja masih diperbolehkan termasuk mengendalikan hal-hal yang diluar penjara dan mengadakan rapat didalam penjara. Jika tidur tidak harus berdesakan dengan nara pidana lainnya

Ruangan berAC dengan berbagai alasan yang ujung-ujungnya mengandalkan anjuran dokter meski sebenarnya hal itu adalah fiktif belaka dan masih mempunyai akses kemanapun dengan alasan pekerjaannya tidak bisa ditinggalkan. Maka jadilah penjara —yang sebernarnya tidak pantas dikatakan penjara— sebagai kantor pribadi.

Dilematika Penegak Hukum Indonesia

Negara tidak membeda-bedakan napi dari segi apapun, semua napi dipukul rata, baik pelayanan, penjagaan dan semacamnya. Tapi pihak penegak hukumnyalah selalu mengambil kesempatan atas jabatannya untuk mempertebal pundi-pundi emas pribadi. Tradisi ini sudah mengakar di Indonesia

Hampir semua penegak hukum Indonesia selalu berpayung di bawah ketiak hukum yang diembannya termasuk mengambil uang negara yang seharusnya disalurkan pada rakyat. Sikap acuh dan individualisme para penegak hukum Indonesia sudah kadung tertanam, maka, meski harus mengorbankan negaranya mereka tetap saja mengambil tindakan “yang penting saya sejahtera”

Kenapa Indonesia tidak pernah maju dibidang apapun? Karena begitulah petinggi-petinggi negara ini. Seperti kasusnya Ayin sekarang ini. Apakah negara sudah pantas dikatakan sukses menangani kasus Ayin? Tentu saja tidak. Ayin tidak dipenjara. Dia hanya pindah rumah dan semuanya normal-normal saja, berjalan seperti sediakala

Penegak hukum Indonesia jadi lemah dan tidak berdaya ketika dihadapkan dengan orang-orang berduit dan maling negara yang begitu banyak merugikan negara. Tidak seganas ketika menangani kausus-kasusnya maling ayam. Penegak hukum Indonesia mata duitan dan lebih rendah sekali derjatnya kerena harus mengorbankan tugas mulyanya dengan duit

Nusa Kambangan Belum Tentu Menjamin

Nusa Kambangan selalu menjadi jalan terakhir para penegak hukum —penegek hukum yang peduli keadilan— agar perlakuan terhadap napi tidak pilih kasih dan pelainan satu sam lain. Dan memang selama ini Nusa Kambangan cukup ampuh berkaitan dengan kasus Ayin

Namun, seperti apapun Nusa Kambangan kalau aparatnya masih memandang utama harta daripada tugasnya, apalagi "pasien"nya cukup mumpuni (lebih-lebih dibidang uang) untuk merayu aparat terkait plus iming-iming sedikit uang. Tentu saja keimanannya goyah.

Nusa Kambangan hanya untuk orang tidak bermodal (seperti maling ayam) dan sedikit kemampuan yang tentu saja tidak akan diperhitungkan ketika berbicara tanpa adanya pelicin semacam uang

Maka ketika masalah ini dibenturkan dengan segala yang ada sama sekali tak ada solusi, kecuali memperlakukan maling negara lebih parah daripada maling ayam, baik pelayanan dan semacamnya. Aparat terkait tidak memberikan akses kemanapun dan apapun. Tidak boleh membawa apapun. Tidak boleh ada kunjungan keluarga, kerabat dll. Dan tidak boleh, tidak boleh yang lainnya...

Karena bagaimanapun dampak buruk akibat ulah maling negara baik itu pada negara dan rakyat Indonesia tetap saja sangat lebih parah dampaknya dari pada maling ayam, yang sebenarnya hanya untuk mencari sesuap nasi untuk sekedar bertahan hidup. Maka kiranya tak ada alasan lagi untuk membela maling negara





1 komentar:

  1. sepertinya memang ada yang salah dengan sistem penegakan hukum di Indonesia,

    BalasHapus