Suatu kebanggaan Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2011-2014, pada Sidang Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York, 20 Mei 2011, pukul 12.00 waktu setempat. Setidaknya menjadi pelipur lara dari berbagai masalah dan perseteruan pejabat kita.
Tapi ini juga ironis, karena Indonesia sendiri tak pernah selesai soal urusan pelanggaran HAM di negaranya sendiri. Lihat saja pelanggaran HAM di Aceh, Papua, Trisakti, juga kasus Munir aktivis HAM yang hingga sekarang tidak diketahui rimbanya.
Hendaknya amanah PBB ini dijadikan cerminan bagi negeri ini untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah lalu. Setidaknya mencegah pelanggaran-pelanggaran HAM serupa terjadi lagi. Barulah setelah itu Indonesia berbangga diri dengan predikat Dewan HAM PBB 2011-2014.
0 komentar:
Posting Komentar