Transformasi Pradigmatik Menuju Dinamika Kampus

Pendahuluan: Fenomena Kampus dan Dilematika Mahsiswa KUPU-KUPU
Dalam peradigma masyarakat kampus, proses kegiatan pendidikan di kampus akan dititik-beratkan kepada keaktifan mahasiswa masuk dan mengikuti mata kuliah sebagai porsi utama yang dianggap cukup signifikan dalam mobilitas perkuliahan, hal itu merupakan persepsi umum yang kiranya sudah menjadi prinsipil. Namun sejauh mata memandang adakah kira-kira aktivitas-aktivitas transformatif yang cukup memberikan nilai pada eksistensi masyarakat kampus selama ini?

Kiprah apakah yang bisa mengisi gelar “maha” yang selama ini melekat pada status siswa yang bisa dibanggakan? Tanpa maksud berlebihan dan melebih-lebihkan, identitas sebagai masyarakat kampus akan mendapatkan nilainya yang nihil jika pradigma aktif itu hanya dibatasi pada persoalan masuk-tidaknya perkuliahan.

Lebih parah lagi, jikalau prdigma sebagaimana yang telah disinggung diatas kemudian mengarah pada posisi dogmatis, hal tersebut akan menjadi negatif terutama pada dinamika dunia kampus yang selama ini juga dipandang sebagai kaum elit intelektual. Bagaimana jadinya perkembangan sosial masyarakat jika yang disebut sebagai aktor perubahan sosial itu sudah tergelincir pada teologi-pragmatik negatif? Bukankah pada dasarnya kita menghendaki peruahan, sedangkan perubahan itu sendiri merupakan suatu keniscayaan atau sunnatullah.

Menurut mbak Citra, salah satu mahasiswi senior UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta, bahwa ada beberapa tipe mahasiswa. Salah satu diantaranya adalah mahasiswa yang bertipe KURA-KURA alias “kuliah rapat-kuliah rapat”. Tipe semacam ini (mahasiswa) tidak puas dengan hanya sekedar mengikuti kegiatan kuliah saja, tetapi mencari dunia-dunia baru yang dipandang akan memberikan kemajuan signifikan terutama dengan mamasuki dunia organisasi, baik intern maupun ekstern. Sebaliknya yang mengenaskan adalah tipe mahasiswa KUPU-KUPU alias “kuliah pulang-kuliah pulang”. Tipe semacam ini cukup puas dengan hanya mengikuti perkuliahan saja. Selebihnya pulang tanpa memberi arti apa-apa.

Kalau ditanya kenapa hal demikian bisa terjadi? Salah satu jawabannya pasti adalah yang selalu kita dengar, yaitu persoalan pragmatis. Kita terkungkung dalam dunia pragmatis yang setiap kali selalu menggerogoti dan menjerat kita dari berbagai arah. Lalu, siapa yang berani berbicara tentang perubahan ketika fakta yang terjadi memang demikian. Hukum-hukumnya sudah jelas dan tidak perlu mengundang interpretasi lagi yang hanya menambah dunia fiktif belaka.

Masalahnya adalah, bukan berarti persoalan pragmatis itu salah atau perlu dijauhi dan bahkan ditinggalkan sekaligus. Persoalan pragmatis harus kita akui sebagai suatu hal yang melekat pada setiap orang dan merupakan bagian dari proses perkembangan hidup secara manusiawi.

Jadi, jangan sampai ada ketergelinciran pemahaman yang nantinya dapat melahirkan konsep-konsep yang fatal. Sehingga obsesi menuju paradigma yang positif itu akan putus di tengah jalan. Dan nuansa pragmatis yang disalah-kaprahkan itu menggiring kita pada pintu gerbang materialisme. Jika hal demikian terus terjadi maka tunggulah masa-masa disentegrasi moral kita tidak akan dapat merealisasikan status khalifah fil ard pada konsep yang benar dan lurus.

Transformasi Pradigmatik Menuju Perguruan Tinggi Idaman
Kompleksitas permaslahan sebagaimana telah diuraikan diatas tidak perlu mencari kambing hitam sebagai korban dari keamburadulan keberadaan kampus masa sekarang. Hanya saja, selayaknya Perguruan Tinggi yang diidam-idamkan adalah Perguruan Tinggi Idaman yang benar-benar menajalankan undang-undang hasil keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor: 43/dikti/kep/2006. tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi pada pasal 5 tentang “Metodologi Pembelajaran Kelompok Matakuliah” dalam upaya Pengembangan Kepribadian mahasiswa sebagaimana berikut:
A. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif menyenangkan, rnenantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktifserta mernberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian dengan menempatkan Mahasiswa sebagai subyek pendidikan, mitra dalam proses pembelajaran dan sebagai umat, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara.
B. Pembelajaran yang diselenggarakan merupakan proses yang mendidik, yang didalamnya terjadi pembahasan kritis, analitis, induktif, deduktif, dan reflektif melalui dialog kreatif partisipatori untuk mencapai pemahaman tentang kebenaran substansi dasar kajian berkarya nyata, dan untuk menumbuhkan motivasi belajar sepanjang hayat.
B. Bentuk aktivitas proses pembelajaran: kuliah tatap rnuka ceramah, dialog (diskusi) interaktif, studi kasus, penugasan mandiri, tugas baca seminar kecil, dan kegiatan kokurikuler.
D. Motivasi: menumbuhkan kesadaran bahwa pembelajaran pengembangan kepribadian merupakan kebutuhan hidup untuk dapat eksis dalam masyarakat global.

Juga pada Pasal 11 tentang Fasilitas Pembelajaran Matakuliah Pengembangan Kepribadian agar layak sisebut Perguruan Tinggi Favorit Indonesia yang meliputi:
1) Pendidikan Agama
A. Perguruan tinggi mengupayakan terwujudnya suasana lingkungan kampus yang kondusif dan tersedianya fasilitas yang mampu menumbuhkan interaksi akademik lintas agama yang religius untuk seluruh sivitas akademika.
B. Sarana fisik yang diperlukan antara lain berupa perpustakaan dengan literatur berbagai agama dalam judul dan jumlah yang memadai serta ruang serbaguna untuk kegiatan akademik secara kelompok dan/atau bersama.
C. Sarana non-fisik yang diperlukan berupa adanya peraturan yang mengantar sistem interaksi akademik yang religius.
2) Pendidikan Kewarganegaraan
A. Memenuhi syarat minimal kelengkapan instruksional yang menunjang implementasi kurikulum berbasis kompetensi
B. Sarana fisik yang dibutuhkan seperti perpustakaan dan laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan serta ruang serbaguna untuk berbagai kegiatan akademik bersama.
3) Bahasa Indonesia
a. Memenuhi persyaratan minimal kelengkapan pembelajaran dan kegiatan akademik lainnya yang menunjang implementasi kurikulum berbasis kompetensi.
B. Sarana fisik yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran bahasa dan kegiatan akademik lainnya seperti perpustakaan, laboratorium bahasa serta ruang serbaguna yang sesuai dengan kebutuhan kerja kelompok dan/atau kegiatan bersarna.

Penutup: Dari Perguruan Tinggi Terbaik Hingga Tercipta Mahasiswa Transformasional
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, Pendidikan merupakan pondasi sebuah negara, masa depan negara dapat dilihat dari keberhasilan pendidikan dalam negara itu sendiri, jika pendidikan dalam sebuah negara itu gagal, maka hampir bisa dipastikan negara tersebut sedikit demi sedikit akan mengalami kemunduran-kemunduran dan akhirnya mengalami kehancurannya.

Maka, perlu adanya transformasi-transformasi yang cukup memberikan nilai dan arti dalam berbagai lini kehidupan. Kalau perlu, maka jawabanya adalah idealistik ataupun ideologi yang mampu melakukan dekonstruksi paradikmatik kedalam hal-hal yang dinamis. Maka persoalan pragmatis dengan berbagai alasannya seharusnya ditopang oleh idealistik. Sehingga antara keduanya akan terjadi sinergi sebagaimana tuntutan untuk dapat mensinergikan antara persoalan dunia dan akhirat dalam ajaran agama kita.

Terkait dengan hal diatas, dalam tridarma perguruan tinggi ada tiga hal yang perlu ditempuh oleh masyarakat kampus. Yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Konsep pendidikan merupakan porsi utama yang harus ditempuh untuk menata sistem dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup. Bukan hanya itu, kebutuhan pada pendidikan merupakan hal yang krusial yang dapat menunjukkan identitas kita sebagai manusia yang dimuliakan diantara makhluk-makhluk lainnya. Konsep penelitian merupakan langkah-langkah untuk mengkaji dan membaca setiap permasalahan yang terjadi.

Selain untuk memecahkan masalah, fungsi penelitian adalah mencari informasi-informasi baru guna mencetuskan kemajuan-kemajuan baru dalam menghadapi dunia baru di masa depan yang terus berkembang. Sedangkan pengabdian merupakan implementasi dari pendidikan dan penelitian. Tanpa pengabdian semuanya tidak akan ditemukan nilainya yang berarti.

Maka sesuai paradigma berfikir di atas, mahasiswa yang ideal dan progresif—yang sebenarnya merupakan hasil product dari Perguruan Tinggi Terbaik—adalah mahasiswa yang bisa merealisasikan tridarma perguruan tinggi sebagaimana yang tersebut di atas. Semuanya akan menjadi efektif jika mahasiswa memiliki prinsip paradigmatik-idealistik. Mengenal prinsip itu adalah penting dan mengaplikasikannya lebih penting lagi. Maka dari itu aplikasi paradigma itu dapat diwujudkan jika masyarakat kampus itu dapat menyelami tiga hal status mahasiswa ideal. yaitu menjadi seorang akademis, organisatoris, dan idealis.

Mahasiswa akademis adalah mahasiswa yang benar-benar mendalami dunia pendidikan sesuai akademiknya yang dia pilih. Selalu aktif dalam perkuliahan, aktif membaca buku di perpustakaan, dan senantiasa giat mengikuti pelatihan-pelatihan seperti seminar dan semacamnya. Mahasiswa organisatoris adalah mahasiswa yang aktif dalam organisasi tertentu karena dia memiliki kesadaran bahwa dunia organisasi akan memberikan banyak wawasan dan pengalaman-pengalaman yang selama ini tidak didapatkan di dunia kampus.

Nuansa perkuliahan akan menjadi lebih dinamis manakala ditopang oleh keberanian-keberanian serta metode-metode kepemimpinan, komunikasi, dan memecahkan masalah yang didapatkan dari hasil keaktifan di organisasi. Dia senantiasa aktif berjuang memberantas ketidak adilan sosial yang terjadi. Sedangkan mahasiswa yang idealis adalah mahasiswa yang mampu membungkus pragmatisnya dengan nuansa pemikiran yang idealis.

Jadi paradigma aktif tidak hanya terbatas pada persoalan aktif kuliah, akan tetapi aktif dalam berbagai macam variabel yang pada intinya dapat menunjang potensinya sebagai mahasiswa yang sepantasnya progresif dan kritis terhadap berbagai macam masalah. Jika paradigma berfikir ini dapat diwujudkan oleh identitas masing-masing masyarakat kampus, tidak akan menunggu waktu yang lama lagi dinamika kampus akan bangkit bagaikan renaisan Eropa yang kemudian memberikan warna tersendiri bagi perjalanan kampus ke depan.

Yang terakhir, semoga saja melalui Lomba Blog UII ini aspirasi “usang” yang tertuang dalam bentuk artikel pendek ini bisa diambil manfaatnya—meski sebenarnya jauh sekali dari kata sempurna—dan syukur-syukur bisa memberi inspirasi dan bisa memanjukan pendidikan tinggi Indonesia. Amien...!


DAFTAR PUSTAKA
o Lemhanas, (2000). Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta.
o Pustaka Setia, (2000). GBHN 1999-2004, Cetakan ke-II, Bandung.
o Sekretariat Jendral MPR, (2004). Undang-Undang Dasar 1945 dengan Amandemen, Jakarta.
o Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
o Wahyono, Padmo, Prof. SH., (1980). Negara Republik Indonesia, Jakarta: Academica.
o Partanto, A Pius, (1994). Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola

9 komentar:

  1. Informasi dan artikel yang menarik,..
    blogwalking dan mampir siang sejenak tuk baca artikel ini
    Sukses selalu

    BalasHapus
  2. aq g sempat melanjutkan kuliah d kampus yang aq dambakan, yah karena keterbatasan dana / biaya sob, aq hanya melanjutkan D1 setelah lulus SMA dulu

    BalasHapus
  3. @Lulus Sutopo; moga aja manfaatnya mas, khususnya bagi perguruan tinggi
    @Rizky2009; sebenarnya asal kemauan Mas, dan tidak mudah menyerah pada tantangan-tantangan yang sekiranya bisa menghambat keinginan kita.

    BalasHapus
  4. Brkunjung sob, weuh..ane g s4 lnjtin kuliah sob. Ane skul mpe stm aj..cz ga ad biaya..pdhal pengen aj sich kul. Bruntng yg bs kull..semangat sob..sukses sll ya;-)

    BalasHapus
  5. makasih yah sob artikelnya
    cocok banget untuk aku yg calon mahasiswa ini


    salam
    hangat
    dari blogger
    abnormal

    BalasHapus
  6. Artikel yg bagus. Ulasannya keren sob :)

    BalasHapus
  7. boleh mampir lagi gak?

    heheheh

    BalasHapus
  8. sangkin sibuknya belum sempet updet yah :)

    BalasHapus