Dunia Artis Dunia Lendir


Ariel bikin heboh lagi setelah video mesum mirip Ariel dan Luna Maya (04/6/2010), sekarang muncul video seks mirip Ariel dan Cut Tari (08/6/2010). Meski belum diakui kebenarannya. Skandal video porno yang melibatkan artis yang mirip dengan Ariel dan presenter Cut Tari kembali membuat pengguna internet heboh. Secara cepat link untuk mengunduh video tersebut menyebar ke jagad maya.

Tak seperti video ‘Ariel dengan Luna Maya’ yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih dari 6 jam untuk membuat jagad maya heboh, video kali ini jauh lebih cepat menyebar. Sejumlah situs-situs yang menghadirkan link untuk mengunduh video yang berdurasi 8 menit 45 detik tersebut, hasilnya video panas tersebut membanjiri internet.

Tak hanya forum-forum dewasa yang memberikan link video tersebut, sejumlah situs dan blog bahkan sudah memberikan informasi keberadaan adegan gambar yang melibatkan musisi dan presenter infotaiment itu. Tak ketinggalan pula, situs yang ketat dengan kebijakan pornografinya seperti YouTube dan Kaskus pun sempat kebobolan menampilkan adegan ini.

Fakta-fakta diatas membuktikan betapa bobroknya dunia internet di negara kita ini. Masyarakat Indonesia yang kini jumlahnya hampir 230 juta jiwa, yang —kenyataannya— baru melek internet hanya sekitar 30 juta orang. Ironisnya, dari jumlah yang porsinya lumayan tinggi ini jarang mempergunakan internet sebagai ajang pendidikan, tetapi internet digunakan paling banyak untuk kegiatan sex, info seks, chatting dan main game.

Hal tersebut sungguh mencengangkan bagi kaum terdidik di tanah air. Sungguh miris, masyarakat di Indonesia yang telah lama mengenal internet, namun mayoritas tidak mampu mengoptimalkan internet sebagai wahana pendidikan. Sebagai kebiasaan umumnya, setelah rampung menggunakan google sebagai robot pencarian data, peringkat selanjutnya pengguna internet masuk ke membaca informasi berita. Tapi, setelah itu mayoritas pengguna internet melakukan download pornografi, software bajakan dan games. Bahkan dari 100 top website, dari survei itu tak satupun pengguna internet Indonesia memanfaatkan untuk pendidikan.

Yang mencengangkan lagi ternyata Indonesia masuk dalam kategori jawara dalam urusan esek-esek. Menurut hasil statistik yang dikumpulkan oleh toptenreviews.com, pada 2006. Indonesia ternyata pada urutan ke-7 sebagai negara pengguna Internetnya paling kerap mengetikkan kata “sex” di search engine. Kalau kita mengaca pada pertengahan tahun 2008 saja, berdasarkan pantauan detikINET untuk data termutakhir, tampaknya Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Posisi ke-3 diraih oleh Indonesia, setelah Vietnam dan India untuk kategori negara. Kemudian untuk kategori kota, data per 30 hari berdasarkan Google Trends tersebut menegaskan bahwa Jakarta ternyata menduduki posisi ke-2, setelah Delhi di India.

Menyangkut kasus skandal video masum yang mirip Ariel “Peterpan” – Luna Maya dan Ariel – Cut Tari, beberapa pakar menyebutkan, Indonesia untuk beberapa hari terakhir ini sudah menduduki posisi ke-1 dalam mengetikkan kata “sex” di search engine. Tampaknya memang Indonesia tak bisa dipungkiri kiprahnya dalam dunia Internet global, khususnya dalam konteks pencarian informasi tentang “sex” di search engine.

Indonesia yang secara kepulauan cukup besar memang tidak pernah konsisten dalam hukum, seprti kasus penyebaran video skandal yang mirip Ariel – Lunaya akan hilang begitu saja. Meski ketentuan-ketentuan hukum sudah jelas dan ditambah dengan pengusutan yang “kayaknya” kurang bergairah untuk menuntaskan hingga selesai. Dengan pakar Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim menyatakan orang yang menyebarluaskan video mesum yang diduga Luna Maya dan Ariel dapat dijerat UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Sementara orang yang memperoleh video, kemudian menyebarkannya lagi kepada orang lain, atau dengan kata lain ‘turunannya’, takkan dikenai sanksi, karena tujuannya berbeda dengan yang pertama kali menyebarkan. Berdasarkan ketentuan Pidana UU pornografi disebutkan bahwa orang yang menyebarluaskan pornogarfi akan dikenai hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara sebagaimana dimuat pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008.

Pasal tersebut menyatakan, “Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)” (Suara Merdeka, 04 Juni 2010).

Menurut Edmon, UU pornografi lebih cocok digunakan untuk menjerat pelaku ketimbang UU ITE nomor 11 tahun 2008. "Tapi UU ITE juga bisa digunakan untuk menjerat pelaku penyebaran, memang kalau kesusilaan itu agak sedikit lentur jadi harus dilihat konteksnya, kontennya. Kesusilaam itu batasan normatifnya norma yang berlaku di masyarakat," kata Edmon.

Tapi semua itu hanya akan menjadi wacana basi belaka pada akhirnya, karena tanpa tindakan-tindakan yang nyata dari pihak yang mempunyai wewenang. Apalagi ditambah dengan hebohnya video skandal terbaru yang juga mirip Ariel dengan presenter Cut Tari.

Maraknya perbincangan dan peredaran video porno mirip “Ariel” membuat gerah aktivis internet. Penyelenggara jasa internet alias Internet Service Provider (ISP) diharapkan bisa ikut bersikap. Lalu apa yang bisa dilakukan dari sisi teknis? Menurut Heru Nugroho, mantan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), para ISP bukannya tidak bisa melakukan apa-apa, ISP sebenarnya bisa memantau log akses-nya untuk memudahkan melacak pelaku penyebaran video porno tersebut.

Seluruh ISP perlu merapatkan barisan untuk melacak siapa-siapa yang upload ke internet. Bila perlu manfaatkan ‘relasi’ yang mereka punya untuk melacak jejak-jejak yang upload, seperti peng-upload skandal yang mirip artis Ariel “Peterpan” – Luna Maya dan Areil – Cut Tari. Tentunya untuk mempermudah proses pidana jika hal itu di perlukan.

3 komentar:

  1. Emang gitu lah...... du art,,, kehebohan mreka buat sensasi dn popularity........

    BalasHapus
  2. Bahasanya Bagus Bro,.,..,Orang pers yo ^?^

    BalasHapus